Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Belasan Miras Impor Diamankan di Padangbai
Padangbai
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Petugas Kapolsektif (KP3) Padang Bai berhasil menggagalkan mobilisasi miras (minuman keras) ilegal yang didatangkan dari Cakranegara Lombok. Rencananya, belasan miras berlabel asing tersebut akan dipasarkan di sejumlah supermarket di Denpasar Bali.
Informasi yang dihimpun, petugas menciduk kendaraan jenis Suzuki APV DK 1737 FW yang turun di Padangbai sekitar pukul 06.00 wita. Dalam pemeriksaan rutin, petugas menemukan berbotol botol minuman yang bermerek asing tersebut tersimpan di dalam mobil.
Melihat hal itu, Petugas akhirnya mengamankan sopir Nyoman Sudarmana. Dalam pemeriksaan identitas, diketahui Sudarmana kelahiran Bon Dalam, Buleleng yang sekarang tinggal di Alam Alamada 1/203 BTN Sweta, Babakan Cakranegara, Lombok.
Belasan minuman yang dibawa tanpa surat ijin tersebut diantaranya bermerek Martham, De Laduucatie, Benel Black, Black Label, Fight Leg, Remy Martin dan Louis Lentur.
Sudarmana yang tidak bisa menunjukkan surat-surat langsung digelandang petugas. Sementara ini, semua botol miras yang disita tersebut Hingga Senin (17/12) petang masih diamankan di Mapolsektif KP3 Padangbai.
Pahumas Polres Karangasem, Kompol I Wayan Soerdjana, seijin Kapolres Karangasem saat dikonfirmasi Senin (17/12) menyampaikan, tindakan pemilik atau pembawa miras ilegal itu telah melanggar Perda Provinsi Bali no 9 tahun 2002.
Sementara ini, petugas disebutkan Pahumas masih terus mengembangkan penyidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan peredaran miras illegal antar pulau. (kkk)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5667 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4584 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2520 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2187 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2180 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan