Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Beli Sabu-sabu 0,6 Gram di Denpasar, Bule Australia Dituntut 2 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terdakwa Sean Duncan Millar, pria asal Australia, dituntut pidana penjara selama 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat 0,6 gram.
Terdakwa berusia 50 tahun, kelahiran Subippaco tahun 1975, tersebut langsung menghampiri kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan atas dakwaan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/09/2026), Jaksa Putu Delia menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melawan hukum karena menyimpan dengan sengaja dan menggunakan narkotika jenis sabu dengan berat 0,6 gram.
Kristal bening tersebut, berdasarkan dakwaan, dibeli terdakwa dengan harga Rp1,7 juta. Paket sabu seberat 0,6 gram itu diberikan oleh Made alias 'Roofair' di tempat terdakwa menginap di Jalan Gunung Payung, Padangsambian, Denpasar.
"Menyatakan bahwa terdakwa Sean Duncan Millar terbukti secara sah bersalah telah melawan hukum narkotika dan memohon agar Majelis Hakim menghukum terdakwa pidana penjara selama 2 tahun," tuntut Jaksa.
Dalam dakwaan, pemilik Paspor RA9190662 tersebut mengaku sudah sering memesan sabu kepada Made yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut disebut terdakwa hanya digunakan sendiri selama berada di Bali.
Namun, pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, terdakwa ditangkap petugas Polresta Denpasar setelah menerima pesanan sabu. Penangkapan dilakukan ketika terdakwa sudah berada di kamar tempatnya tinggal.
"Selain barang bukti narkotika berupa sabu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat bong yang digunakan untuk menkonsumsi sabu dengan cara dibakar," sebut dalam dakwaan jaksa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 737 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 559 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan