Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Belum Mundur, Caleg Perangkat Desa Akan Dicoret
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
KPUD Jembrana tidak akan mentolerir jika nantinya setelah tanggal 26 Oktober ini, masih ada partai politik (parpol) yang mengajukan calon legislatif (caleg) yang masih berstatus aktif sebagai perangkat desa. Caleg tersebut terpaksa akan disingkirkan dari Daftar Calo Tetap (DCT).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Jembrana, Wahyu Diantara saat mengadakan pertemuan dengan pimpinan seluruh parpol yang ada di Jembrana, Selasa (21/10) di Kantor KPUD Jembrana.
"Kami tidak akan mentolerir jika ada caleg yang masih tercatat menjadi perangkat desa sebagai kepala urusan (kaur), kepala lingkungan (kaling) maupun kepala dusun (kadus) yang belum mengundurkan diri," katanya.
Wahyu menegaskan surat pengunduran diri ini harus sudah diterima sebelum pengumuman DCT pada 26 Oktober nanti. "Sebelum pengumuman DCT harus sudah melampirkan surat pengunduran diri, jika masih belum ada, akan kami coret. Kalau perbekel cukup melampirkan surat pengunduran diri sementara sesuai dengan aturan yang ada," tandasnya.
Untuk itu, kata Wahyu, pihaknya berharap agar semua parpol bisa memanfaatkan waktu sampai tanggal 26 Oktober ini untuk menarik calegnya jika bermasalah.
"Jangan sampai sudah ditetapkan dalam DCT baru menarik calegnya karena hal tersebut sudah tidak memungkinkan lagi," harapnya.
Di sisi lai, Wahyu juga mengatakan sampai saat ini jumlah caleg yang terdaftar sebanyak 391 orang sedangkan jumlah pemilih tetap mencapai 202.455 orang. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan