Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Beraksi di Rumah Kasong, Dua Garong Berhasil Dibekuk
Rabu, 30 Agustus 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Resmob Polresta Denpasar membekuk dua garong yang beraksi di rumah RR Martina Wijantie di Jalan Padangsambian Denpasar, 28 Juli lalu. Keduanya beraksi saat rumah korban koosong dan menggasak harta korban senilai Rp300 juta.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan, kedua tersangka garong yang ditangkap yakni Husni Savlen alias Alen (29) dan Hariyono Syafii alias Soni Safii (50).
[pilihan-redaksi]
Keduanya masuk ke rumah korban dengan cara melompat tembok dan mencongkel pintu rumah korban yang sedang kosong.
“Keduanya beraksi pada Jumat 28 Juli 2014 lalu saat rumah korban ditinggal kosong,” jelasnya, Selasa (29/8/2017).
Lantaran rumah dalam keadaan kosong, kedua garong tersebut berhasil menggasak ATM BRI dan BNI milik korban yang lengkap dengan nomor pin.
Mantan Kapolsek Densel itu menerangkan, selain ATM kedua garong tersebut juga menjarah kalung mutiara, gelang Bali, gelang Dubai, gelang keronong, cincin bros Bali, jam tangan, kalung rantai setelan kendari, bros kendari, setelan batu colle, setelan batu biru setelan oranye.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami menyelidiki kasus tersebut dan menangkap kedua tersangka,” jelas Kompol Aris.
Mantan Kapolsek Kuta Utara itu menerangkan, kedua tersangka ditangkap Team Resmob Polresta Denpasar, pada 5 Agustus 201 lalu di Malang, Jawa Timur.
Awalnya kedua tersangka berada di Pasuruan, Jawa Timur, namun kabur ke Malang dan akhirnya ditangkap. Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit mobil Katana dan beberapa cincin emas.
“Kami menduga mobil tersebut diduga kuat hasil curian,” bebernya.
Diterangkannya, hingga kini pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO, yakni WWN dan SHL.
“Tersangka berhasil menggondol ATM dan barang berharga milik korban senilai Rp 300 juta. Dan dua orang yang menjadi DPO turut menikmati hasil pencurian dan yang turut melakukan pencurian,” tegasnya. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 930 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 772 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 586 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 549 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026