Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
BI Ingatkan Masyarakat Bali Jangan Tergoda Iming-Iming Bitcoin
Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS)
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Bali Teguh Setiadi mengingatkan masyarakat Bali untuk tidak tergoda iming-iming mata uang digital Bitcoin.
Mengingat Bitcoin bukan mata uang yang sah sebagai alat pembayaran yang diakui undang-undang di Indonesia. Peringatan tersebut disampaikan Teguh Setiadi dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Renon-Denpasar pada Minggu, (21/1/2018).
Teguh Setiadi menegaskan mata uang yang sah adalah rupiah, dan alat pembayaran yang sah yakni yang sudah mendapat ijin dari Bank Indonesia seperti diantaranya kartu debet/kredit, e-money, atau e-toll.
Teguh Setiadi mengakui Bitcoin memang sangat menggiurkan. Apalagi nilai Bitcoin melonjak drastis, dari awalnya bernilai 1 dolar dan saat ini mencapai 20 ribu dolar. Namun masyarakat harus tetap hati-hati, apalagi hingga menjadikan sebagai alat investasi.
“Tidak ada regulator yang mengatur, sehingga tidak ada yg menjamin dan melindungi saat terjadi kerugian, Pemerintah dan BI terus mengingatkan agar masyarakat tidak bertransaksi dengan Bitcoin. Bitcoin exchanger pun saat in masih dalam proses penggodokan,” tegas Teguh Setiadi.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8468 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5818 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3644 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2473 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar