Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Bobol Konter HP di Siulan Denpasar, Pria asal Sumba Diringkus
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bobol konter HP "Dena Cell" di Jalan Siulan Br. Laplap Kauh, Denpasar Timur, pada Senin 2 September 2024 sekitar pukul 07.00 WITA, pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur.
Pelaku bernama Ferdianus Tamo Ama (20) berhasil masuk melalui genteng dan plafon toko dan menggasak 2 buah ponsel.
Aksi pencurian ini baru diketahui setelah karyawan membuka toko pada Senin 2 September 2024, sekitar pukul 07.00 WITA. Pemilik toko, Putu Dicky (27) kaget setelah menerima laporan dari karyawan bahwa tokonya dibobol maling.
Dari laporan korban, maling masuk ke dalam konter dengan cara membuka genteng dan menjebol plafon. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit ponsel, yakni 1 unit HP merk Infinix Smart 7 warna hitam dan 1 unit HP merk Samsung J2 Pro warna hitam.
"Korban mengalami kerugian senilai Rp3,1 juta," beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Jumat 20 September 2024.
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Made Sena, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Ferdianus Tamo Ama (20) tinggal di Jalan Siulan, Gang Pado Mas Penatih, Denpasar Timur.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kosnya di wilayah Penatih. Ia mengakui perbuatannya membobol toko HP," ujar Kasi Humas AKP Ketut Sukadi.
Pelaku Ferdianus Tamo Ama mengaku beraksi seorang diri. Ia memanjat tembok, membuka genteng dengan menjebol plafon konter untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua ponsel yang ada di konter.
"Rencananya ponsel tersebut akan digunakan sendiri karena tidak memiliki ponsel," ujar AKP Sukadi.
Akibat perbuatannya, pria asal Sumba Barat Daya NTT itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ditahan di Polsek Denpasar Timur.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5043 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3422 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2161 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 873 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan