Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
BPK Mulai Audit LKPD Badung 2025, Bupati Adi Arnawa Tekankan Transparansi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).
Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, serta jajaran kepala Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan momentum strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. “Ini bukan sekadar audit, tetapi kesempatan bagi kami untuk berbenah, memperbaiki kekurangan, dan mencegah kesalahan yang berulang dalam penyusunan laporan keuangan,” tegasnya.
Bupati Adi Arnawa juga mengapresiasi peran BPK yang tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga aktif memberikan pembinaan teknis. “Kami berterima kasih atas dorongan, bimbingan, dan motivasi dari BPK sehingga kami dapat menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.
Guna mendukung kelancaran proses ini, Bupati secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bersikap terbuka dan kooperatif, terutama dalam penyediaan data serta dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini akan berlangsung selama 35 hari kalender, terhitung mulai 6 April hingga 9 Mei 2026. Fokus utama audit adalah memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan menilai kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Lingkup audit mencakup seluruh komponen laporan keuangan, mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan,” jelas Gusti Ngurah Satria Perwira.
Ia menambahkan, hasil akhir berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini BPK dijadwalkan akan diserahkan pada Mei 2026. Sebelumnya, BPK telah melakukan pemeriksaan interim selama 45 hari sejak Februari lalu sebagai bagian integral dari tahapan audit saat ini.
Dalam audit tahun ini, BPK juga mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Namun, Gusti Ngurah Satria Perwira mengingatkan bahwa teknologi harus dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia. “Pada akhirnya, kualitas laporan keuangan ditentukan oleh komitmen, integritas, dan profesionalitas aparatur, bukan semata sistem yang digunakan,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5980 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2307 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan