Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Bukan Perekam, Nobu Diyakini Tak Bersalah di Kasus Video Syur Gisel
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kuasa hukum Micahel Yukinobu de Fretes alias Nobu, Firmansyah Putera, menilai kliennya tak bersalah dalam kasus video syur bersama artis Gisella Anastasia. Dia bilang Nobu cuma sebagai korban,.
"Dia nggak merekam, saya rasa kalian paham hubungan laki-laki dan wanita," kata Firmansyah, saat ditemui di awak media di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Selain bukan perekam, Nobu kata Firmansyah juga tak menyebar video adegan intim tersebut. Karenanya menurut dia, yang patut dijadikan tersangka adalah penyebar.
"Nah, itu harusnya untuk konsumsi pribadi, tapi disalahgunakan," ujarnya.
Firmansyah berharap PP dan MN tersangka penyebar video dihukum seberat-beratnya. Sebab gara-gara ulah mereka, masyarakat dibikin gaduh atas beredarnya video tersebut.
"Mengenai pelaku, harapan kita bisa dijerat dengan hukuman yang setimpal karena sudah bikin resah. Gara-gara mereka kan jadi konsumsi publik, harusnya ini nggak perlu dan nggak penting," katanya.
Seperti diketahui, berkas perkara PP dan MN saat ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan siap disidangkan.
Namun sampai saat ini polisi masih mengejar penyebar pertama video mesum yang masih belum diketahui identitasnya.
Sementara berkas perkara Nobu dan Gisel masih dalam sidik. Polisi rencananya baru akan gelar olah TKP dalam waktu dekat.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4400 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1764 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1496 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 982 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 915 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun