Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Cari Aman, Langsung Balik Nama
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Turunnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 970/5622/Dispenda perihal kelengkapan administrasi pelayanan samsat juga menuai sambutan yang beragam dari masyarakat Jembrana. Ada yang menyatakan pasca turunnya SE tersebut mengurus samsat kendaraan semakin sulit dan ada pula yang cari aman dengan langsung balik nama.
Keluhan semakin sulitnya melakukan samsat kendaraan dilontarkan oleh Suparja ketika ditemui, Rabu (22/10). Menurutnya, kendaraan yang dibeli tidak semuanya beli baru namun ada juga yang membeli bekas dari banyak pemilik.
"Misalnya seperti saya yang membeli mobil tahun 1988 di Denpasar. Saya merasa kesulitan untuk mencari KTP asli pemilik pertama sebagai salah satu syarat untuk melakukan samsat lantaran saya tidak tahu pemilik pertamanya.
Bagaimana kalau pemilik pertamanya sudah meninggal. Buat aturan memberatkan masyarakat," keluhnya. Sukarja juga pesimis dengan tercapainya tujuan pembuatan SE itu untuk menghindari pungutan liar (pungli).
"Saya tidak jamin turunnya SE ini akan tidak terjadi pungli lagi, saya lihat kok akan membuka ruang untuk adanya pungli," tandasnya. Menurut Sukarja, ada atau tidaknya pungli sangat tergantung kepada moral petugas yang menangani samsat ini. "Pungli itu kan tergantung moral petugas saja," katanya.
Sementara itu sebagian masyarakat Jembrana juga mencari jalan aman dengan langsung balik nama. "Daripada susah belakangan apalagi dikenakan pungli saat samsat, lebih baik saya akan balik nama saja," kata lelaki yang tidak mau namanya dionlinekan.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Wahyu Tri Cahyono seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Rabu (22/10) mengatakan SE ini katanya sifatnya himbauan saja yang tujuannya agar masyarakat semakin sadar dengan kawajibannya membayar pajak kendaraan bermotor karena ada kaitannya dengan pendapatan asli daerah (PAD).
"Agar tidak mengalami kesulitan lebih baik langsung balik nama saja," katanya. Lanjut Wahyu, pasca turunnya SE ini tidak terlalu berpengaruh di Jembrana karena selama ini sebagian besar masyarakat Jembrana sudah menunjukkan KTP asli saat samsat kendaraannya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan