Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Curi Babi di Tegallalang, Gobler Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Nekat mencuri hewan ternak milik warga, I Gede Agus Setiawan alias Gede Gobler (23) asal Banjar Gunung, Desa Abiansemal, Badung, ditangkap polisi di Tegallalang Gianyar.
Pelaku ditangkap atas laporan seorang warga di Banjar Tatag, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar yang melaporkan hewan ternak babi miliknya hilang dicuri.
Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita, Selasa (26/4/2022) mengatakan bahwa pada Senin (25/4) pukul 20.30 WITA, warga melihat ada seorang laki-laki yang identitasnya tidak diketahui mencuri babi di kandang milik I Wayan Gatri (67) di Jalan Sikutan, Banjar Tatag, Desa Taro, Tegallalang.
Warga yang melihat aksi pencurian tersebut kemudian memberi tahu kepada pemilik ternak babi bahwa ada seseorang yang melakukan aksi pencurian, korban pun bersama warga langsung mengecek kandang miliknya. Setelah dicek, ternyata benar 9 ekor babi milik korban hilang dicuri.
"Sesampainya korban di tegalan kandang babi dan mengecek kondisi babi miliknya yang semula berjumlah 40 ekor terdiri dari 12 ekor induk babi dan 28 ekor anak babi. Ternyata ada sebanyak 9 ekor anak babi yang hilang," ujarnya.
Berbekal laporan tersebut, petugas kepolisian dari Unit Opsnal Polsek Tegallalang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku yakni I Gede Agus Setiawan.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan satu buah mobil pickup dengan 9 ekor babi yanh diangkut di kendaraan tersebut ke Polsek Tegallalang," tutupnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 588 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 464 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan