Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 16 September 2026
Daftar Pemilih Tetap Tabanan Pemilu 2019 Berkurang 1.373 Orang
Selasa, 21 Agustus 2018,
15:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 362.242 pemilih, berkurang 1.373 pemilih dari DPT Pilgub Bali 2018 yang berjumlah 363.615 pemilih.
[pilihan-redaksi]
Komisioner KPU Tabanan bidang perencanaan program dan data, I Wayan Sutama mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya DPT Pilgub 2018 ke DPT Pemilu 2019 diataranya ada NIK yang invalid, termasuk ganda, pindah domisili dan meninggal dunia.
Komisioner KPU Tabanan bidang perencanaan program dan data, I Wayan Sutama mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya DPT Pilgub 2018 ke DPT Pemilu 2019 diataranya ada NIK yang invalid, termasuk ganda, pindah domisili dan meninggal dunia.
“Proses dari DPS yang menggunakan DPT Pilgub Bali 2018, dimutahirkan lagi menjadi DPSHP kemudian menjadi DPSHP akhir,” jelasnya saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT Pemilu 2019, Selasa (21/8) di kantor KPU Tabanan.
Sutama menjelaskan tahapan dari DPS ke DPSHP dimulai dari tanggal 8-21 Juli 2018, perbaikan DPSHP dari 30 Juli sampai 12 Agustus 2018, DPSHP Akhir ke DPT dari 12 sampai 15. “Penentapan DPT di Kabupaten Kota dari 15 sampai 21 Agustus 2018,” tegas Sutama.
Semua tahapan mulai dari DPS sampai DPT sudah melalui system informasi pemutahiran data pemilih (Sidalih). “Apabila ada pemilih yang tercecer nanti ada masa pendaftaran berupa Daftar Pemilih Khusus ( DPK) yang bisa disampaikan ke PPS yang ada di desa. Selanjutnya akan diproses secara berjenjang,” tandasnya.
DPK ini mulai diproses dari tanggal 28 Agustus 2018 sampai 18 Maret 2019. Bagi pemilih yang pindah memilih ke TPS lain dengan alasan tugas, menunggu keluarga sakit di Rumah Sakit, harus sudah melaporkan dirinya dimana dia akan memilih dari tanggal 4 Maret – 9 Maret 2019.
[pilihan-redaksi2]
Setelah DPT ini ditetapkan akan ditempel di masing masing TPS yang berjumlah 1544 TPS di seluruh Kabupaten Tabanan. DPT akan ditempel mulai dari tanggal 28 Agustus 2018 sampai 17 april 2019. Pihaknya juga telah membagikan soft copy DPT kepada partai politik yang hadir dalam pleno terbuka tadi pagi. Sedangkan bagi parpol yang tidak hadir mulai besok dibawakan ke kantor partai politik.
Setelah DPT ini ditetapkan akan ditempel di masing masing TPS yang berjumlah 1544 TPS di seluruh Kabupaten Tabanan. DPT akan ditempel mulai dari tanggal 28 Agustus 2018 sampai 17 april 2019. Pihaknya juga telah membagikan soft copy DPT kepada partai politik yang hadir dalam pleno terbuka tadi pagi. Sedangkan bagi parpol yang tidak hadir mulai besok dibawakan ke kantor partai politik.
Pleno yang digelar sekitar pukul 10.00 Wita dibuka oleh Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, dihadiri Komisioner KPU Bali Wayan Widhiasthini, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, dan partai politik peserta pemilu. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5494 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2312 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1119 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026