Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
Dagang Lawar Penyu Diciduk Polisi
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Menjelang perayaan tahun baru, aparat Kepolisian Air Polda Bali mengamankan belasan penyu langka jenis Penyu Hijau. Belasan penyu yang dilindungi ini, diamankan dari tangan seorang pedagang dan rencananya akan digunakan sebagai makanan pesta menyambut tahun baru.
12 Penyu Hijau asal perairan Sulawesi ini disita polisi dari rumah Ketut Sumerta, di Dusun Pasekan Ketel, Gianyar Bali.
Tersangka merupakan seorang pedagang lawar penyu (makanan khas Bali), yang memiliki banyak pelanggan setia.
Usia Penyu Hijau yang disita ini rata-rata 20 tahun lebih. Saat disita, penyu–penyu ini baru diterima dari seorang pemasok daging penyu asal Sulawesi yang hingga kini masih buron.
“Tersangka akan mengolah daging penyu ini menjadi hidangan lawar serta sate dan kemudian dijual seharga Rp. 12 ribu per porsi. 1 ekor penyu dibeli seharga Rp. 2 Juta, dan setelah diolah tersangka mengaku hanya mendapat untung Rp. 150 ribu untuk setiap ekor penyu,†jelas AKP I Gusti Ngurah Arbawa, Kasi Bingakkum Polair Polda Bali.
Akibat berdagang nasi lawar penyu langka ini, tersangka kini harus mempertanggung-jawabkan perbuatanya di balik jeruji besi Polair Polda Bali. Tersangka dijerat pasal 21 dan pasal 40 UU RI no 5 tentang penyimpanan barang hidup yang dilindungi, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Penyu-penyu yang disita ini untuk sementara akan dirawat untuk menyembuhkan luka-luka di bagian kakinya. Setelah sembuh, penyu-penyu ini akan dilepas di Pantai Kuta. (ctg)
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang