Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Dana Atma Kerti Karangasem Habis, Santunan Kematian Rp2 Juta Ditunda
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Anggaran Program Atma Kerti di Kabupaten Karangasem habis lebih cepat dari perkiraan. Akibatnya, masyarakat yang mengurus akta kematian sejak Juni 2026 hingga saat ini belum dapat menerima santunan kematian sebesar Rp2 juta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara, membenarkan bahwa dana Program Atma Kerti yang dialokasikan dalam APBD Induk 2026 telah habis sejak akhir Mei.
"Anggarannya sudah habis sejak akhir Mei. Jadi sementara masyarakat yang mengurus akta kematian belum bisa menerima santunan," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, anggaran Program Atma Kerti tahun ini hanya sebesar Rp2,5 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan hanya mampu mengakomodasi sekitar 1.250 penerima manfaat, jauh lebih sedikit dibandingkan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Karangasem.
Menurut Kusuma Negara, kondisi tersebut telah disampaikan kepada seluruh pemerintah desa agar diteruskan kepada masyarakat. Meski santunan belum dapat dicairkan, pelayanan penerbitan akta kematian tetap berjalan seperti biasa.
Disdukcapil Karangasem akan mengusulkan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 agar pembayaran santunan dapat kembali dilakukan. Masyarakat tetap diminta mengurus akta kematian sesuai ketentuan, yakni maksimal 30 hari sejak anggota keluarga meninggal dunia.
"Kalau di perubahan mendapat tambahan anggaran, kami upayakan santunan bisa langsung dibayarkan. Kalau anggarannya belum mencukupi, sisanya kemungkinan baru bisa direalisasikan tahun depan," jelasnya.
Ia menambahkan, Program Atma Kerti selama ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian dan mengurus akta kematian. Kondisi tersebut dinilai membantu pemerintah menghadirkan data administrasi kependudukan yang lebih akurat.
Karena itu, masyarakat tetap diimbau disiplin mengurus akta kematian meskipun untuk sementara belum memperoleh santunan. Program Atma Kerti, menurutnya, merupakan stimulus untuk meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan.
Sebagai informasi, anggaran Program Atma Kerti pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Karangasem mengalokasikan sekitar Rp7 miliar. Sementara pada 2026, anggarannya turun menjadi Rp2,5 miliar setelah dilakukan rasionalisasi akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4515 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2330 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1980 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1601 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun