Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Dewan Gianyar Soroti PAD dan Belanja Daerah 2024
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Ida Bagus Gde Suryawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk lebih serius dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan pentingnya pemanfaatan pendekatan digital yang akurat dan adil dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Sumber-sumber PAD seperti retribusi pariwisata, pajak hiburan, dan pengelolaan aset daerah masih belum tergarap maksimal. Ini perlu ditata lebih profesional dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam belanja daerah. Belanja modal dan belanja barang/jasa dinilai harus memberikan dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat. Menurut mereka, tingginya anggaran tidak menjamin hasil yang optimal jika tidak disertai perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang berkualitas.
“Kami minta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan program dan kegiatan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Luh Suciningsih menilai bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan momen penting untuk mengevaluasi antara rencana dan realisasi, guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tahun berikutnya.
“Penyusunan APBD 2024 telah mempertimbangkan potensi daerah serta dinamika yang berkembang, dengan menyelaraskan capaian-capaian dari dokumen perencanaan daerah, provinsi, dan nasional,” jelasnya.
Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima materi Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 584 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 583 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 430 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 427 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik