Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Dewan Tanyakan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Tentang Pelabuhan Gunaksa
Selasa, 6 Agustus 2019,
09:36 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Pembangunan Pelabuhan Gunaksa di Kecamatan Dawan yang telah menelan anggaran APBN Pusat, APBD Provinsi Bali, hingga APBD Kabupaten Klungkung dengan total sekitar Rp230 miliar ini kembali berpolemik.
[pilihan-redaksi]
Hal itu didasari oleh sikap kritis yang dilayangkan DPRD Klungkung baik dari Fraksi PDI Perjuangan maupun Fraksi Partai Gerindra untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta agar menuntaskan dermaga tersebut.
Hal itu didasari oleh sikap kritis yang dilayangkan DPRD Klungkung baik dari Fraksi PDI Perjuangan maupun Fraksi Partai Gerindra untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta agar menuntaskan dermaga tersebut.
Seperti yang diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sang Nyoman Putrayasa (8/7) yang meminta pertanggungjawaban Bupati atas janjinya untuk menuntaskan dermaga Gunaksa, sehingga bermanfaat untuk pelayanan masyarakat Nusa Penida.
Sang Nyoman mempertanyakan mengapa Pemkab Klungkung menyerahkan program ini ke Pusat. Padahal sesuai perencanaan awal ada pembagian (sharing) anggaran antara Pemkab Klungkung, Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat.
Sementara Ketua Fraksi Partai Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta (29/7) meminta Bupati Klungkung dan jajarannya agar tidak mangkir dari permasalahan tersebut. Gerindra juga memberikan solusi kepada Bupati untuk memastikan pelabuhan itu ke Kementrian Perhubungan, apakah akan redesain atau dihentikan karena pertimbangan teknis kondisi alam?
[pilihan-redaksi2]
“Jika redesain, kapan dilakukan agar tidak terkesan mangkrak? Kemudian, apabila dihentikan maka keputusan Menteri Perhubungan terkait penetapan lokasi pelabuhan Gunaksa haruslah dicabut,” kata Sayang Suparta.
“Jika redesain, kapan dilakukan agar tidak terkesan mangkrak? Kemudian, apabila dihentikan maka keputusan Menteri Perhubungan terkait penetapan lokasi pelabuhan Gunaksa haruslah dicabut,” kata Sayang Suparta.
Di sisi lain, ketegasan Bupati Klungkung untuk tidak memasukan Program Pembangunan Pelabuhan Gunaksa dalam Ranperda RPJMD 2018-2023 sebagai Longlist Rencana, malah mengundang reaksi dari Gerindra. Karena dinilai Pelabuhan Gunaksa merupakan program APBN bukan program Daerah.
A.A Gde Sayang Suparta juga mempertanyakan, mengapa rencana program pembangunan Jalan Lingkar Nusa Penida dicantumkan pada Perda RPJMD 2018-2023? Bukankah program ini juga diusulkan menjadi program nasional yang bersumber dari dana APBN, yang hingga kini belum direspon oleh Pemerintah Pusat?. (bbn/tra/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2304 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026