Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Dihentikan, Kasus Mark Up Kapal Jimbarsegara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Diduga penanganan kasus dugaan mark up kapal Jimbarsegara sudah dihentikan (SP3). Setidaknya dugaan ini mengacu kepada pernyataan Kasi Pidsus Kejari Negara Hendrianto Isbandi belum lama ini bahwa BPKP angkat tangan dalam menghitung kerugian negara terkait kasus ini.
Sementara Bupati Jembrana, I Gede Winasa ketika ditemui Kamis (18/12) menilai kasus kapal ini sudah dihentikan lantaran pihak Kejari Negara yang menangani kasus ini tidak bisa menghitung kerugian negara. "Yang bisa menghitung kerugian negara 'kan BPKP," terangnya. Mengingat belum ditemukannya kerugian negara, kata Winasa, berarti kasus dugaan mark up kapal ini dihentikan. "Walaupun belum ditemukannya kerugian negara, pihak kejaksaan sudah menetapkan tersangka. Jelas hal ini melahirkan citra jelek,"katanya.
Winasa mengatakan, agar keberadaan Kapal Jimbarsegara tidak mangkrak, pihaknya akan segera mengontrakan kepada pihak ketiga. Sehingga dari kapal ini akan ada pemasukan untuk kas daerah.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 933 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 773 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 589 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 550 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik