Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Dipecat Sebagai Ketua DPC PDIP Sekaligus Kader
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Ketua DPC PDIP, Dewa Putu Wardana akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan partai berlambang banteng gemuk dalam lingkaran di Gianyar. Sadisnya lagi, politisi asal Ubud ini tak diperkenankan lagi membawa nama partai dalam setiap hajatan itu artinya dipecat menjadi kader PDIP. Begitu kejamkah PDIP ?
Hal ini terungkap ketika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri serta Sekjen Pramono Anung menandatangani surat SK yang bernomor 187/ KPPS/ III/ DPP-2008 tertanggal 3 Maret 2008 yang berisikan membebas tugaskan Dewa Putu Wardana dari kegiatan partai termasuk didalamnya mencopot sebagai Ketua DPC PDIP.
“ Ya, kami sudah menerima surat pembebastugasan tersebut, “ kata I Made Mahayastra, Ketua DPRD Gianyar sekaligus menjadi Ketua DPC PDIP sementara menggantikan Dewa Putu Wardana.
Terus apa maksud pembebastugasan ini ? Mahayastra menjelaskan Dewa Wardana tidak diperkenankan membawa nama partai dalam setiap kegiatan, itu artinya sama dengan di pecat. “ Dewa Wardana dipecat dari PDIP, karena itu tak boleh membawa nama–nama partai lagi dalam setiap kegiatan, “ ungkapnya.
Terus apa alasan pemecatan tersebut? Politisi asal Payangan ini menyebutkan ada pelbagai macam alasan, namun yang paling mencuat kepermukaan adalah Dewa Wardana dianggap sebagai penghianat partai, karena bukanlah memenangkan paket BAYU (Bharata-Yudha), namun memenangkan paket lain. “ Keputusan ini sudah sesuai dengan AD/ ART partai, jadi sangat paten, “ ungkapnya ketika dihubungi melalui selulernya.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5961 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2299 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2231 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan