Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
Diperiksa 5 Jam, Tersangka Korupsi Dana Hibah Muntah-Muntah
Rabu, 22 Maret 2017,
21:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Wayan Kicen Adnyana mengalami muntah-muntah saat diperiksa penyidik Polres Klungkung, Rabu (22/3).
Kicen Adnyana diperiksa cukup lama selama 5 jam lebih. Anggota DPRD Klungkung ini diperiksa sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 14.10 wita. Saat pemeriksaan Kicen didampingi dua pengacara.
“Tersangka sempat muntah-muntah karena asam lambungnya naik,” ujar salah seorang sumber di kepolisian setempat.
Kasat Reskrim AKP Wiastu Andre mengatakan tersangka Kicen belum ditahan menunggu perkembangan pemeriksaan selanjutnya.
"Kalau nanti memang perlu ditahan kita akan tahan, sekarang tungg dulu pemeriksaan selanjutnya,” kata Andre.
Sebelumnya penyidik gagal memeriksa Kicen Adnyana karena yang bersangkutan beralasan sakit tekanan darah tinggi.
Penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung menetapkan Kicen Adnyana bersama dua anaknya, Ketut Krisnia Adiputra dan Kadek Endang Astiti sebagai tersangka karena diduga mengkorupsi dana hibah sebesar Rp 200 juta.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 2, 3 dan 4 UU RI No. No.31 Tahun 1999 yang sudah diubah ke dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 56 ke 1 KUHP.[bbn/wan/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026