Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Ditanya Komisi II DPR RI, Pemprov Tegaskan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Madura di Bali
bbn/dok beritabali/Ditanya Komisi II DPR RI, Pemprov Tegaskan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Madura di Bali.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanyakan adanya kebijakan pembatasan jam buka warung Madura yang biasanya beroperasi 24 jam dalam kunjungan kerja ke kantor Gubernur Bali, pada Senin (6/5) kemarin.
Hal ini secara tegas dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, Dewa Made Indra. Ia menerangkan, bahwa tidak ada kebijakan soal pembatasan warung Madura di Bali.
"Tentang masalah warung Madura, di forum yang terhormat ini saya boleh menyampaikan statement bahwa di Provinsi Bali, di seluruh wilayah kabupaten dan kota, tidak ada kebijakan seperti itu," kata Dewa Indra.
Adapun informasi soal Kabupaten Klungkung yang diberitakan membatasi warung Madura buka 24 jam, Dewa Indra menyebut pemberitaan media keliru karena yang dibatasi justru ritel modern, bukan warung kelontong.
"Di salah satu kabupaten yang disebutkan ada kebijakan membatasi warung kelontong atau UMKM itu, sebenarnya kebalik pemberitaannya. Kebijakannya justru agar pasar modern membatasi jam operasionalnya. Kebalik jadi pemberitaannya dan itu sudah diklarifikasi oleh (Pj) bupatinya," imbuhnya.
Sementara, terkait warung Madura yang disarankan tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA di Kelurahan Penatih, Denpasar Utara, ia menjelaskan hal itu mempertimbangkan keamanan. Itu pun sifatnya imbauan, bukan kewajiban.
"Kemudian tentang warung Madura yang disarankan untuk ditutup, ini bukan kebijakan pemerintah kota dan bukan kebijakan pemerintah kabupaten, juga bukan kebijakan pemerintah kelurahan. Itu hanya terjadi di satu lingkungan saja, bukan satu desa, satu lingkungan, itu pertimbangan yang murni keamanan," ujarnya.
"Karena di malam hari, bisa terjadi gangguan-gangguan. Tapi itu hanya sebatas saran oleh petugas keamanan, bukan oleh pemerintahnya. Jadi nanti Pak Mardani bisa cek, kalau nanti malam masih di Bali, dicek keliling, mau warung Madura, warung apapun tidak ada pembatasan," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5393 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2282 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1068 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan