Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Soroti Darurat Sampah Jelang Penutupan TPA Suwung

Selasa, 31 Maret 2026, 09:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Badung Soroti Darurat Sampah Jelang Penutupan TPA Suwung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin (30/3/2026).

Raker dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya bersama Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Badung, termasuk unsur pemerintah wilayah di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menyoroti kondisi darurat sampah di Kabupaten Badung, terutama menjelang penutupan pembuangan sampah di TPA Suwung mulai 1 April 2026.

Ia menyebutkan, pengelolaan sampah di Badung saat ini memasuki tahapan persiapan menuju pembangunan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang diproyeksikan terealisasi pada 2027. Program ini dinilai perlu disosialisasikan secara masif agar masyarakat memahami sistem pengelolaan sampah ke depan.

"Yang perlu dipersiapkan oleh Badung, pertama adalah memaksimalkan Perda Nomor 7 Tahun 2013, bahwa pemilahan sampah dari sumbernya harus semaksimal mungkin," ujarnya, Senin (30/3/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Badung.

Ia menjelaskan, sampah plastik yang masih memiliki nilai ekonomi perlu dimanfaatkan melalui bank sampah. Pemerintah Kabupaten Badung juga diharapkan membeli sampah plastik yang tidak bisa dijadikan kompos agar masyarakat terdorong memilah sampah dari rumah.

"Karena kita ketahui, bahwa per 1 April 2026 ini, TPA Suwung tidak bisa menerima sampah organik lagi. Itulah peran kita semuanya. Jadi, tidak boleh saling menyalahkan, karena kita berperan aktif, termasuk semua masyarakat memilah sampah. Jadi, sampah plastik, seperti bekas kemasan air mineral dan kardus bisa dikumpulkan dan dijual menghasilkan rupiah," bebernya.

Untuk mempercepat pengelolaan sampah rumah tangga, Made Sada juga mendorong penyediaan tong komposter, back komposter, serta pembangunan teba modern bagi setiap kepala keluarga, khususnya di wilayah Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.

Menurutnya, persoalan sampah memang membutuhkan biaya besar. Namun, jika sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dialokasikan untuk pengelolaan sampah, maka masalah ini diyakini dapat ditangani lebih optimal.

"Itu harus sesegera mungkin, lantaran sampah bisa menghasilkan sesuatu itu masih tahap pencitraan. Jadi, sampah yang kita kelola itu pasti menghabiskan biaya, lantaran PAD Kabupaten Badung sebesar Rp7 triliun lebih," paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi tenaga DLHK Badung yang hampir mencapai 1.000 orang, seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

"Sekarang, tenaga DLHK Badung hampir 1.000 orang. Kalau ini bekerja maksimal ditambah dengan kesadaran masyarakat, agar pemilahan sampah menjadi budaya, maka sampah tidak menjadi masalah di Kabupaten Badung," paparnya.

Komisi II DPRD Badung juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap masyarakat yang belum melakukan pemilahan sampah. Sanksi dapat diterapkan bagi pelanggar sesuai regulasi dan perarem desa yang berlaku.

"Jika melanggar, kita berikan sanksi, jangan diambil. Kalau sudah bisa memilah sampah, contohnya sampah organik, itu sudah ada tong komposter dan teba modern, maka sudah benar-benar maksimal menyelesaikan masalah sampah organik," ucapnya

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris I Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana menegaskan dukungan penuh terhadap penutupan TPA Suwung mulai 1 April 2026.

Seluruh camat, lurah, dan perbekel diminta memastikan pengelolaan sampah organik dilakukan di masing-masing wilayah. Selain itu, Pemkab Badung juga didorong untuk menyiapkan lahan baru sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang lebih profesional dan berkelanjutan.

"Jadi, itu yang kita dorong kedepan. Kemudian, bagaimana Badung ini kita di daerah pariwisata sesuai visi misi Bupati Badung, bahwa pagi siang itu Badung harus bersih dari sampah dan malamnya harus terang. Jadi, masalah sampah ini sangat kita pikirkan bersama. Semoga Badung segera atasi sampah, agar bisa bersih Badung kedepan," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami