Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
DPRD Gianyar Sidak Pabrik Beton yang Gunakan Air Bawah Tanah
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Komisi III DPRD Gianyar melakukan monitoring evaluasi (monev) di beberapa pabrik di sepanjang Jl. IB Mantra yang menggunakan sumur Air Bawah Tanah (ABT), Kamis (14/4). Pada kesempatan itu dewan meminta pengusaha pabrik memasang water meter yang benar.
“Tujuan sidak adalah kita mengharapkan kepada perusahaan besar agar bijak menggunakan air bawah tanah, karena air bawah tanah adalah salah satu sumber daya alam yang perlu kita lestarikan untuk bisa kita wariskan kepada anak cucu kita,” ujar Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara.
Disamping itu untuk mengecek penggunaanya apakah sudah berijin dan membayar pajak.
“Karena sesuai dengan peraturan penggunaan air bawah tanah untuk kepentingan usaha harus ada izin dan membayar pajak,” ujar dewan Dapil Kecamatan Sukawati itu.
Dewan akan terus mengecek perusahaan yang menggunakan ABT dengan jumlah besar baik itu hotel, restauran, villa, perusaahan beton atau perusahaan lainnya yang menggunakan air bawah tanah.
“Kami tidak mau ada perusahaan yang curang seperti menggunakan air bawah tanah, tidak memiliki ijin dan tidak bayar pajak,” ujarnya.
Bahkan ada yang mempunyai ijin sumur bor 1 titik, ternyata punya 2 bahkan 3 titik sumur bor di perusahaanya. Disamping untuk dilestarikan ABT juga menjadi sumber PAD.
“Dimana tahun ini kita menarget Rp 5 milyar dan kami harapkan bisa dicapai dan bahkan dengan dilakukan penertiban dan pengawasan ini ke depan pendapatan dari ABT seharusnya bisa meningkat,” harapnya.
Dalam monev kali ini ada beberapa temuan yang diberi rekomendasi. Dimana di PT Teguh Karya Rahardjo harus ada penggantian water meter.
“Karena water meter berfungsi kurang maksimal. Di PT Sukses Expamet karena kebutuhan ABT-nya kecil hanya untuk kebutuhan MCK kami minta menggunakan air PDAM,” jelasnya.
Dan yang terakhir di PT Sinar Aditya pratama bahkan tidak menggunakan water meter. “Dan selama ini mereka dikenakan pajak dengan estimasi,” jelasnya.
Dewan juga minta kepada perusahaan agar menggunakan water meter untuk mengukur penggunaan airnya.
“Langkah sidak/monev ini akan terus kita lakukan apalagi kita ke depan ingin membuat perda tentang pajak ABT yang tujuannya untuk mengatur penggunaan ABT,” tutup dia.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 588 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 464 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan