Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Kelompok Nyaris Bentrok

Kerambitan

Minggu, 23 Agustus 2009, 17:33 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Suasana Banjar Pekraman Pangkungkarung, Desa Pangkungkarung, Kecamatan Kerambitan Minggu (23/8) sempat tengang. Pasalnya dua kelompok masyarakat yang menyebut kelompok besar dan kelompok kecil sempat bersitegang lantaran salah satu kelompok merusak pintu balai suka duka.



Informasi yang dihimpun menyebutkan ketegangan kedua kelompok ini berawal ketika kelompok kecil yang berjumlah 23 KK hendak menggunakan fasilitas desa seperti kursi untuk kegiatan upacara. Namun maksud tersebut tidak dikabulkan oleh kelompok besar yang berjumlah 86 KK.

Karena emosi, kelompok kecil kemudian merusak pintu balai suka duka tempat penyimpanan kursi tersebut. Sontak saja aksi yang dilakukan kelompok kecil itu membuat kelompok besar marah. Beruntung tidak terjadi aksi anarkis karena kedua belah pihak mampu menahan diri, dan aparat kepolisian turun ke lokasi.

Menurut keterangan I Ketut Sandi dari kelompok besar yang dihubungi per telpon sore membenarkan ada dua kelompok masyarakat di Banjar Pekraman Pangkungkarung, yakni kelompok 86 dan Kelompok 23.

Karena ada dua kelompok maka asset desa pekraman pun dibagi menjadi dua baik itu asset uang simpan pinjam maupun peralatan yang dimiliki desa pekraman.


Pembagian asset itu disepakati dalam sebuah rapat yang dihadiri kedua belah pihak.

"Untuk asset uang masing KK mendapatkan Rp 340 ribu,” jelasnya.

Begitu juga ada pembagian perabotan seperti kursi, piring ingka (piring dari bahan ulatan lidi) dan kompor. Keputusan tersebut sering menimbulkan konflik antara kedua kelompok. Maka digelar kembali rapat namun setelah diundang sebanyak dua kali, kelompok kecil tidak pernah menghadiri rapat tersebut.

“Maka kami putuskan kelompok kecil tidak ada itikad baik untuk memecahkan permasalahan,” jelasnya. Ia pun tidak menapik kalau terdapat dua kelompok masyarkat karena keinginan untuk memekarkan diri . “proses pemekaran sudah sampai di tingkat kabupaten dan semua syaratnya sudah lengkap per tanggal 1 Maret 2009 lalu,” pungkasnya.

Sementara itu pihak kepolisian menyatakan kedua belah pihak akan dimediasi untuk bertemu dan melakukan musyawarah terkait masalah tersebut.



“Dalam waktu dekat kami akan pertemukan kedua kelompok masyarakat yang bersitegang tersebut,” jelas salah seorang anggota polisi. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami