Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Pemuda Terlibat Penganiayaan di Kubutambahan, Sempat Gunakan Sajam

Selasa, 16 Desember 2025, 18:08 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Dua Pemuda Terlibat Penganiayaan di Kubutambahan, Sempat Gunakan Sajam.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Insiden penganiayaan melibatkan dua pemuda terjadi di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa dan Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, pada Minggu (14/12) sekitar pukul 17.10 WITA. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.

Korban dalam kasus ini diketahui bernama I Ketut Hardiasa (24), asal Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Sementara pelaku adalah Ketut Sri Purnawa (25), asal Banjar Dinas Pasek, Desa/Kecamatan Kubutambahan.

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin, saat dikonfirmasi Selasa (16/12), membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin (15/12).

AKP Robin menjelaskan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dan disalip oleh pelaku, namun nyaris bersenggolan. Peristiwa itu kemudian memicu emosi kedua belah pihak.

“Korban kemudian mencari pelaku. Saat bertemu, pelaku menyuruh korban berhenti. Ketika berhenti, pelaku langsung memukul korban satu kali menggunakan tangan kanan mengepal ke arah wajah dan mengenai pipi kiri korban,” jelas AKP Robin.

Usai kejadian pertama, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun tidak berselang lama, keduanya kembali bertemu di areal lapangan Pura Penyusuan, Desa/Kecamatan Kubutambahan. Di lokasi tersebut, keduanya kembali terlibat cekcok hingga berujung penyerangan menggunakan senjata tajam.

“Serangan tersebut mengenai telapak tangan kiri korban. Beruntung pelaku segera dilerai oleh warga yang berada di sekitar lokasi,” ungkapnya.

Merasa tidak terima atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kubutambahan. Namun dalam proses penanganan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Mereka sepakat damai dan sudah membuat pernyataan damai di kantor desa Kubutambahan. Antara pelaku dan korban ini sebenarnya teman dan sudah saling kenal," kata AKP Robin.

Lebih lanjut, AKP Robin menyebut pelaku mengakui berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. "Pelaku mengaku sempat mengonsumsi arak," terangnya.

Meski berakhir damai, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menahan emosi dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami