Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gaji ke-14 PNS Rp. 1.5 Juta

Negara

Rabu, 24 September 2008, 16:48 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kendatipun sempat terjadi tarik ulur untuk menemukan titik temu dalam penentuan nominal gaji ke-14 PNS Pemkab Jembrana, akhirnya dalam rapat kerja (raker) yang digelar, Rabu (24/9) pihak eksekutif dan legislatif menyetujui gaji ke-14 PNS Jembrana pada nominal Rp. 1,5 juta atau meningkat Rp. 500 ribu dari tahun-tahun sebelumnyay ang hanya Rp. 1 juta.



Untuk memenuhi anggaran tersebut, beberapa kegiatan baru pada Kantor Pendidikan dan Latihan Daerah (Diklatda) dipangkas sebesar Rp. 1 M.

Sebelumnya, dalam raker yang berlangsung kemarin, pihak legislatif ngotot memasang gaji ke-14 pada APBD Perubahan dengan nominal Rp. 1,5 juta, sedangkan pihak eksekutif bertahan dengan nominal kenaikan sampai Rp. 1,25 juta lantaran tidak ada dana dalam APBD Perubahan yang bisa digeser untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Lantaran tidak menemukan titik temu, raker akhirnya ditutup tanpa keputusan (deadlock).



"Akhirnya legislatif dan eksekutif menyepakati nominal gaji ke-14 sebesar Rp. 1,5 juta, dengan memangkas beberapa kegiatan baru di Kantor Diklatda. Pemangkasan tersebut lantaran kami yakin kegiatan baru tersebut tak akan bisa dilakukan dalam waktu 2 bulan ini, " ujar Ketua DPRD Jembrana Made Kembang Hartawan saat dikonfrimasi usai raker.



Beberapa PNS yang ditemui, mengatakan bersyukur dengan adanya kenaikan gaji ke-14 ini. Mereka sebenarnya tidak pernah berharap mendapatkan gaji ke-14 lantaran waktu pembagiannya sudah lewat.

"Sebenarnya saya tidak terlalu berharap mendapatkan gaji ke-14 karena waktu pembagiannya sudah lewat. Kalau dulu dibagikan sebelum perayaan HUT Kota Negara atau sekitar Juli-Agustus. Tapi sekarang sudah jelas dapat dan nilainya dinaikkan. Saya sangat bersyukur, " ujar Gus Surya salah seorang PNS. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami