Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Gempa M 3,3 Guncang Lombok Utara, Ini Penjelasan BMKG
BERITABALI.COM, NTB.
Wilayah Lombok Utara diguncang gempabumi tektonik pada Sabtu, 10 September 2022 pukul 14.11.16 WITA.
Hasil analisa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M=3,3. Episenter terletak pada koordinat 8,37° LS; 116,08° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 8 km barat daya Lombok Utara, NTB pada kedalaman 13 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal di laut.
Dampak gempabumi berdasarkan laporan masyarakat berupa guncangan dirasakan di wilayah Lombok Utara III MMI dimana getaran dirasakan nyata dalam rumah, teerasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut," terang Kepala Stasiun Geofisika Mataram, Ardianto Septiadhi, Sabtu (10/9).
Hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempabumi tektonik menunjukkan bahwa gempabumi ini Tidak Berpotensi Tsunami. Hingga hari Sabtu, 10 September 2022 pukul 14.28 WITA, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2329 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan