Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Gubernur Koster Terbitkan SE Kewajiban Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 06 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban memperdengarkan dan/atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kebijakan ini diumumkan pada Selasa (4/3/2025) di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar.
"Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme, persatuan, dan kesatuan bangsa sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lagu Kebangsaan," jelasnya.
Dalam edaran tersebut, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan dan/atau dinyanyikan setiap hari kerja pukul 10.00 WITA, dilanjutkan dengan pengucapan teks Pancasila. Selain itu, Lagu Indonesia Raya tiga stanza diperdengarkan dan/atau dinyanyikan pada setiap pembukaan acara seremonial resmi di dalam gedung.
Ketika lagu diperdengarkan atau dinyanyikan, setiap orang yang tidak sedang dalam situasi berbahaya wajib menghentikan aktivitas dan mengambil sikap berdiri tegak hingga lagu berakhir.
Bupati/Wali Kota diminta untuk menugaskan Pimpinan Perangkat Daerah, Lurah, dan Kepala Desa/Perbekel agar melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran ini. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali juga bertugas memastikan implementasi Surat Edaran ini berjalan dengan tertib dan sesuai dengan kearifan lokal.
"Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih," tutup Koster.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3365 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1361 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 801 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan