Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Gus Miftah Sudah Tahu Akhir Kasus KDRT Rizky Billar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Gus Miftah menjelaskan sikapnya yang memilih diam ketika heboh kasus KDRT Rizky Billar. Ternyata dia sudah mempredikisi Lesti Kejora akan mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan.
"Makanya dari kemarin kalian tanya soal KDRT itu saya bingung. Saya bingung dan saya tahu endingnya bahwa endingnya akan dicabut oleh Lesti atas nama anak atau atas nama cinta itu sudah saya prediksi," kata Gus Miftah dilansir dari DH Entertainment News, Senin (17/10/2022).
Gus Miftah juga menyadari banyak warganet merasa kecewa atas pencabutan laporan tersebut. Sebab kasus ini kadung jadi konsumsi publik dan tak sedikit yang prihatin dengan Lesti.
Namun, Gus Miftah mengingatkan bahwa orang yang merasa kecewa ini juga tak berhak mengatur rumah tangga Lesti Kejora.
"Ini adalah urusan rumah tangga mereka. Mau dilanjutkan atau berhenti ya urusan mereka. Urusan rumah tangga mereka yang tahu ya mereka, Lesti dan Billar," kata sahabat Deddy Corbuzier ini.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Baca juga:
Fitur Mention Twitter Bakal Dibatasi
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2253 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2154 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1594 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1487 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli