Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
H-4 Truk Dilarang Menyeberang di Gilimanuk
gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Mengantisipasi agar tidak terjadinya lonjakan antrian kendaraan para pemudik, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk akan melarang truk alat berat masuk pelabuhan pada H-4 pada arus mudik Lebaran 2011.
"Mulai H-4 pihak ASDP akan melarang semua jenis kendaraan berat dan sejenisnya, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan," kata Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Supriyono.
Pelarangan tersebut dimuat dalam Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Kendaraan berat seperti truk tronton dan sejenisnya yang menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk dan hendak menyeberang ke Ketapang, Banyuwangi, akan dilarang mulai hari Jumat (26/8). Ini dimaksudkan agar antrean kendaraan pada puncak arus mudik tidak bertambah panjang.
Data yang diterima dari ASDP Indonesia Ferry Gilimanuk, kendaraan yang menyebrang saat H-5 kemarin hingga H-4 Jumat (26/8) pukul 01.00 dini hari tadi sebanyak 12.000 lebih unit kendaraan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6040 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2366 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2253 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan