Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hasil Sidak Kos dan Kafe Malam di Gilimanuk

Selasa, 24 Februari 2026, 19:17 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Hasil Sidak Kos dan Kafe Malam di Gilimanuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, jajaran Kelurahan Gilimanuk bersama aparat terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) rumah kos serta pembinaan di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di wilayah setempat, Senin (23/2/2026) malam.

Kegiatan diawali sekitar pukul 21.00 WITA dengan apel yang dipimpin langsung Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma. Apel diikuti Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kasi Trantib, Bhabinkamtibmas I dan II, Linmas, Polprades, anggota Yon C Pelopor Brimob, para kepala lingkungan, Ketua LPM beserta anggota, serta pecalang Desa Adat Gilimanuk. Total personel yang terlibat mencapai 20 orang.

Sidak menyasar sejumlah rumah kos di Lingkungan Asri, Arum, dan Asih, kemudian dilanjutkan ke Cafe Dewata, Cafe Manta, serta beberapa titik di Lingkungan Jineng Agung. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati 18 orang penduduk nonpermanen yang belum memiliki surat pendaftaran penduduk nonpermanen, terdiri dari 11 laki-laki dan 7 perempuan. Seluruhnya akan difasilitasi pembuatan surat pendaftaran dengan masa berlaku satu tahun.

Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma menegaskan pentingnya menjaga ketertiban selama Ramadan, khususnya bagi pemilik dan pengelola kafe.

“Kami mengingatkan agar seluruh kafe menaati aturan jam operasional dan menjaga situasi tetap aman. Selama Ramadan, kafe wajib tutup pada pukul 02.00 WITA,” ujarnya.

Arahan serupa juga disampaikan Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kepada para pemilik kafe agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan tindakan jika ditemukan pelanggaran.

“Bila ada kendala, segera koordinasikan dengan Polsek. Bila tidak mematuhi aturan yang disampaikan Pak Lurah, kami akan lakukan pengecekan ulang dan langsung menindak,” tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami