Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Hindari Amuk Massa, Tersangka Dikawal Ketat
BERITABALI.COM, BULELENG.
Rekonstruksi pembakaran Kantor Kepala Desa Wanagiri dengan tersangka Made Artawan alias Dek Awan dijaga ketat aparat. Rekonstruksi ini memakan waktu empat jam lebih, dengan dua puluh adegan di dua lokasi.
Dalam rekonstruksi yang digelar Unit Reskrim Polsektif Sukasada ini, sedikitnya melibatkan empat puluh personil polisi untuk mengamankan pelaksanaan rekonstruksi. Dibawah kendali Kapolsektif Sukasada, AKP I Made Sanjaya, tersangka Artawan dikawal dengan ketat untuk menghindari amarah warga Wanagiri.
Ini sebagai pola antisipasi saja untuk menghindari adanya kemarahan warga terhadap pelaku yang telah membakar kantor Kepala Desa Wanagiri, ungkap Sanjaya.
Rekonstruksi diawali dari Desa Kayuputih Melaka, saat pelaku Artawan membeli bensin disebuah warung. Tersangka selanjutnya mengendarai sepeda motor DK 6963 GE menuju Desa Wanagiri melalui Desa Selat.
Satu jam kemudian setelah tiba di Desa Wanagiri, tersangka Artawan melihat situsasi dan kondisi di lokasi peristiwa. Setelah aman, pelaku langsung menyiramkan bensin diatas kursi bambu dan lantai teras Kantor Kades Wanagiri. Selanjutnya tempat tersebut dibakar dan Artawan langsung meninggalkan lokasi kembali ke rumahnya di Desa Kayuputih Melaka.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2447 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1937 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun