Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Imigrasi Denpasar Tahan 58 Imigran Gelap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan 58 imigran gelap karena berusaha menyelundup ke Australia. Puluhan warga asing asal Irak, Iran, dan Afganistan ini kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Warga Negara asing yang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jalan Raya Uluwatu ini terdiri dari 14 warga negara asing asal Afganistan, 25 warga negara Irak, dan 18 orang warga negara Iran.
Semuanya ditangkap karena tidak mempunyai dokumen resmi saat hendak pergi ke Australia lewat jalur Denpasar dan Kupang NTT, jelas Kasi Registrasi dan Pelaporan Rudenim Denpasar, I Made Widiantara.Menurut Widiantara, pihak Imigrasi Denpasar sudah menawarkan kepada semua warga asing yang ditangkap untuk dipulangkan ke negara asalnya. Namun semua imigran gelap ini menolak dipulangkan ke negaranya dan minta dikirim ke negara ketiga yang bersedia menampung mereka, ujar Made.
Saat ini semua imigran gelap yang ditangkap masih didata oleh badan urusan pengungsi PBB atau UNHCR.ï½Untuk sementara semuanya dilarang meninggalkan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sampai semua urusannya selesai, tegas Made.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5399 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2283 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1070 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan