Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Inisiatif Klinik Berhenti Merokok di Tiap Puskesmas
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Saat ini makin marak penggunaan produk tembakau atau nikotin alternatif seperti rokok elektronik, produk tembakau dipanaskan dan sebagainya.
Hal tersebut tentunya perlu diakomodasi dalam aturan sehingga dapat diminimalisir dampak negatifnya. Selain itu, dihindari penggunaanya melalui berbagai upaya termasuk edukasi, pelarangan iklan dan berbagai bentuk promosi serta pelarangan penggunaannya di Kawasan tanpa rokok
Hal itu disampaikan, Ketua Udayana Central/ Plt Ketua PSKM FK Unud dr Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, PhD belum lama ini di Nusa Lembongan, Klungkung.
"Hal ini yang harus diupayakan kedepannya," jelasnya.
Demikian juga, kata dia, masih banyak aspek dan tantangan lain perlu menjadi perhatian karena upaya pengendalian perilaku merokok tidak semata-mata dapat dikendalikan dengan KTR dan pelarangan iklan, upaya mendorong dan mendukung perokok untuk berhenti merokok sangat penting untuk diperkuat di berbagai layanan yang ada.
"Upaya pelarangan penjualan pada anak-anak di bawah 18 tahun dan aspek lain yang bisa menjadi kewenangan pemerintah daerah. Hal ini akan terus didorong kedepannya," katanya.
Dukungan dilakukan sebagai upaya advokasi di tingkat nasional karena beberapa kebijakan memang hanya bisa dilakukan di tingkat pusat seperti pelarangan iklan di TV dan di internet.
Selain itu, juga peningkatan cukai rokok yang masih saat ini diupayakan dengan revisi Peraturan Pemerintah No 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif dalam bentuk produk tembakau untuk kesehatan.
Selanjutnya I Made Kerta Duana dari Udayana Central menambahkan, berbagai keberhasilan capaian program pengendalian rokok termasuk tingkat kepatuhan terhadap regulasi KTR di sejumlah daerah.
"Kami optimis tahun 2022, pengendalian tembakau bisa lebih baik dengan dukungan berbagai pihak dan jejaring masyarakat," imbuhnya.
Pada 2022 nanti fokusnya kepada implementasi KTR penguatan di tujuh kawasan, khususnya di sektor kesehatan dan hotel dan restoran yang perlu lebih ditingkatkan. Kemudian, implementasi peniadaan iklan di luar ruang, sebagai salah satu bentuk pencegahan terhadap perokok pemula di seluruh Bali.
"Perlahan diharapkan upaya ini bisa diterapkan kabupaten dan kota sehingga kebijakan itu bisa disinergikan di seluruh Bali," ucapnya.
Selain itu, pihaknya berupaya menggerakkan anak dan remaja menjadi agen-agen perubahan yang bisa mempengaruhi dari lingkungan keluarga.
Made Kerta Duana menambahkan, pihaknya mendorong lahirnya klinik berhenti merokok. Layanan berhenti rokok diharapkan bisa lahir di tiap-tiap Puskemas.
Langkah tersebut cukup positif dan pihaknya memfasilitasi ketika perokok ingin berhenti merokok dengan tersedianya klinik berhenti merokok.
"Upaya mencegah berhenti merokok harus mendapat perhatian lebih serius," pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2975 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2054 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2029 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1813 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun