Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Insenerator Pemusnah Narkotika Pertama di Indonesia
BERITABALI.COM, NTB.
Terinspirasi dari mesin insinerator pengelolaan limbah berbahaya yang ada di Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB merilis mesin pemusnah barang bukti narkotika atau mesin insinerator pertama di Indonesia.
Mesin pemusnah narkotika yang diciptakan oleh Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha ini dirilis di Universitas Mataram, Jumat (16/9). Mesin pemusnah narkotika cukup unik lantaran memiliki berbagai keistimewaan.
Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, mesin pemusnah narkotika diciptakan dilatarbelakangi oleh adanya suatu masalah, yaitu nihilnya alat pemusnah narkotika yang tersedia, baik di BNN NTB, maupun di Pemerintah Pusat.
“Kami selalu memusnahkan barang bakar melalui teknik bakar serta menggunakan alat blender. Oleh karena itu, saya menciptakan mesin pemusnah ini supaya lebih aman, mudah, murah, serta efisien,” ungkap Gagas.
Selain itu, Gagas menciptakan mesin insinerator lantaran terinspirasi setelah bertandang menuju Jawa Timur.
“Sewaktu kunjungan, saya menyaksikan mesin insinerator pengelolaan limbah berbahaya. Dari sana, saya mengerjakan berbagai hal yang diperlukan,” cerita Gagas.
Setelah beberapa waktu, terciptalah mesin incenerator perdana yang diciptakan oleh BNN di Indonesia dengan harga yang terjangkau. Gagas menciptakan mesin insenerator dengan menyiapkan uang sebesar Rp30 Juta. Kelebihan mesin tersebut dapat berpindah tempat.
Keunikan lain berupa konsep pembakaran mesin insenerator yang aman dari manusia. Manakala proses pembakaran, seluruh barang bukti yang dibakar akan turut dicampurkan di dalam tungku pembakaran dengan suhu mencapai 1.000 derajat celcius. Selepas itu, narkotika yang telah dibakar akan dicampur dengan air, kemudian menguap di cerobong atas mesin dan ke udara.
“Ini mesin yang aman. Selain itu, dapat memusnahkan limbah. Bahkan, sangat aman dan serbaguna,” papar Gagas.
Meskipun serbaguna serta terjangkau, mesin insenerator belum memiliki hak cipta. Gagas mengakui belum dapat memproduksi mesin tersebut secara masal.
“Bila terdapat pihak yang ingin memasang, saya bisa menciptakan lagi. Namun, saya mesti mematenkan hak cipta terlebih dahulu,” tandas Gagas
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3050 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2085 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2050 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1826 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun