Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Insenerator Pemusnah Narkotika Pertama di Indonesia
BERITABALI.COM, NTB.
Terinspirasi dari mesin insinerator pengelolaan limbah berbahaya yang ada di Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB merilis mesin pemusnah barang bukti narkotika atau mesin insinerator pertama di Indonesia.
Mesin pemusnah narkotika yang diciptakan oleh Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha ini dirilis di Universitas Mataram, Jumat (16/9). Mesin pemusnah narkotika cukup unik lantaran memiliki berbagai keistimewaan.
Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, mesin pemusnah narkotika diciptakan dilatarbelakangi oleh adanya suatu masalah, yaitu nihilnya alat pemusnah narkotika yang tersedia, baik di BNN NTB, maupun di Pemerintah Pusat.
“Kami selalu memusnahkan barang bakar melalui teknik bakar serta menggunakan alat blender. Oleh karena itu, saya menciptakan mesin pemusnah ini supaya lebih aman, mudah, murah, serta efisien,” ungkap Gagas.
Selain itu, Gagas menciptakan mesin insinerator lantaran terinspirasi setelah bertandang menuju Jawa Timur.
“Sewaktu kunjungan, saya menyaksikan mesin insinerator pengelolaan limbah berbahaya. Dari sana, saya mengerjakan berbagai hal yang diperlukan,” cerita Gagas.
Setelah beberapa waktu, terciptalah mesin incenerator perdana yang diciptakan oleh BNN di Indonesia dengan harga yang terjangkau. Gagas menciptakan mesin insenerator dengan menyiapkan uang sebesar Rp30 Juta. Kelebihan mesin tersebut dapat berpindah tempat.
Keunikan lain berupa konsep pembakaran mesin insenerator yang aman dari manusia. Manakala proses pembakaran, seluruh barang bukti yang dibakar akan turut dicampurkan di dalam tungku pembakaran dengan suhu mencapai 1.000 derajat celcius. Selepas itu, narkotika yang telah dibakar akan dicampur dengan air, kemudian menguap di cerobong atas mesin dan ke udara.
“Ini mesin yang aman. Selain itu, dapat memusnahkan limbah. Bahkan, sangat aman dan serbaguna,” papar Gagas.
Meskipun serbaguna serta terjangkau, mesin insenerator belum memiliki hak cipta. Gagas mengakui belum dapat memproduksi mesin tersebut secara masal.
“Bila terdapat pihak yang ingin memasang, saya bisa menciptakan lagi. Namun, saya mesti mematenkan hak cipta terlebih dahulu,” tandas Gagas
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 559 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 501 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 420 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 420 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik