Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Jalan Ruhut Sitompul Pimpin Komisi III Terancam Kandas
jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Jalan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menuju kursi Ketua Komisi III DPR terancam kandas. Bukan karena tidak ada surat dari Fraksi Partai Demokrat seperti sebelumnya, namun penolakan dari anggota Komisi III DPR RI. Dari sisi regulasi, ada peluang menolak Ruhut Sitompul.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan agar Komisi III tidak menjadi komisi badut, maka ada peluang untuk menghindarinya mengacu pada Tata Tertib DPR RI. "Di Pasal 52 Tata Tertib DPR ada peluang untuk menghindarinya," kata Bambang Soesatyo di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Di Peraturan DPR tentang Tata Tertib Pasal 52 memang secara nyata ada peluang pimpinan lomisi yang merupakan delegasi dari masing-masing fraksi, untuk ditolak. Di pasal 52 ayat (5) disebutkan, "Dalam hal pemilihan pimpinan komisi berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai sebagaimana dimaksud ayat (2), keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak".
Ayat ini jelas memberi peluang bagi Komisi III untuk menolak Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III. Opsi musyawarah mufakat jika tidak bisa ditempuh, maka upaya pemilihan secara langsung terbuka dilakukan. Artinya, posisi Ruhut jelas tidak aman jika musyawarah mufakat akan ditempuh.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani tidak menampik bila ada upaya penolakan yang kuat dari koleganya atas kepemimpiann Ruhut Sitompul. "Saya lihat memang daya tolaknya keras kepada Ruhut. Bisa dibayangkan kalau memang ada pimpinan komisi yang kayak badut," ujar Yani.
Menurut Yani, dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), penunjukan anggota fraksi sebagai pimpinan alat kelengkapan DPR didasari atas persetujuan fraksi-fraksi, sehingga tidak asal menempatkan orang di posisi tertinggi."Fraksi harus ngirim orang yang kira-kira, jangan kirim kayak kucing, ayam. Apalagi komisi ini kan komisi yang bergengsi, mengawal hukum," ucapnya.
Ia menegaskan penunjukan Ruhut yang baru ditunjuk sebagai Ketua Komisi III bisa dibatalkan atas keputusan fraksi-fraksi saat pelantikan nanti. "Nanti kan Priyo (Wakil Ketua DPR Bidang Polhukam) menanyakan kepada fraksi-fraksi di Komisi III, nanti fraksi memberikan pandangannya. Kalau ditolak, ya dikembalikan lagi kepada Fraksi Demokrat untuk dicari pengganti," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso tidak bisa menolak adanya upaya penolakan dari anggota Komisi III DPR atas rencana kepemimpinan Ruhut di Komisi III DPR. Hanya saja ia mengingatkan agar Komisi III memegang tradisi yang telah berlangsung di DPR.
"Hanya perlu mengingatkan, tradisi kita menghormati keputusan parpol. Selama ini jarang saya temukan ada penolakan. Jadi saya termasuk yang menyerukan, agar tradisi yang sudah dipertahankan tetap dilakukan," imbau Priyo.
Sementara Ruhut Sitompul saat dikonfirmasi ihwal penolakan para koleganya mengatakan penolakan tersebut merupakan bentuk kegalauan dari koleganya. "Yang tidak bersih, pasti galau. Karena saya tidak bisa diajak kompromi," ujar Ruhut.
Menurut dia, tidak ada alasan penolakan dari fraksi-fraksi lainnya atas penunjukan dirinya. Menurut dia, Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu maka secara otomatis menjadi Ketua Komisi III. "Amanlah, tidak usah khawatir," ujar Ruhut optimistis. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5718 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2543 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2193 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2184 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan