Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Jokowi Didampingi Prabowo Hadiri Pelantikan Anggota DPR 2024-2029
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Jokowi tiba di Gedung DPR untuk menghadiri pelantikan anggota DPR periode 2024-2029, Selasa (1/10).
Berdasar pantauan, Jokowi tiba bersamaan dengan Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto di ruang Paripurna MPR, DPR, dan DPD sekitar pukul 9.30 WIB.
Jokowi dan Prabowo mengenakan jas hitam dan menyematkan pin yang sama.
Rombongan disambut Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Mereka lalu langsung berfoto bersama didampingi Sekjen DPR Indra Iskandar.
Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani juga terlihat sudah memasuki ruangan pelantikan.
Sebanyak 580 anggota DPR terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 akan dilantik pada hari ini.
Mereka akan menjabat selama lima tahun ke depan, yakni untuk periode 2024-2029 mendatang.
Hasil Pileg 2024 lalu menunjukkan, DPR periode 2024-2029 akan diisi oleh delapan fraksi, mereka yang berhasil lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Kedelapan parpol itu ialah, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.
PDIP mendapatkan 110 kursi, Golkar 102 kursi, Gerindra 86 kursi, NasDem 69 kursi, PKB 68 kursi, PKS 53 kursi, PAN 48 kursi, dan Demokrat 44 kursi. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5986 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2308 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan