Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
JPU Ajukan Pembatalan Sidang PK
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar mengajukkan pembatalan terhadap persidangan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana mati dalam kasus ekspor 8,9 Kg heroin asal Australia Scott Anthony Rush.
Pengajuan pembatalan diajukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar pada hari ini (18/8). Bahkan Jaksa Penuntut Umum mengancam meninggalkan sidang jika sidang tidak dibatalkan.Jaksa Penuntut Umum Ida Bagus Argita Chandra menyatakan persidangan harus dibatalkan karena tidak sah. Buktinya penunjukkan majelis hakim oleh Kepala Pengadilan Negeri Denpasar didasarkan pada aturan hukum yang salah.
Dimana Majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani kasus pra peradilan, padahal kasus yang ditangani adalah kasus peninjauan kembali.Terlalu jauh memang antara pra peradilan dan peninjauan kembali dan yang paling penting sebagai dasar dalam penunjukkan itu bukan pasal 152 tetapi harusnya 265, ujar Ida Bagus Argita Chandra.
Jaksa Penuntut Umum Ida Bagus Argita Chandra berharap melakukan perbaikan terhadap dasar pedoman persidangan agar tidak menyalahi aturan.Menanggapi usulan Jaksa, Majelis hakim akhirnya mengakui adanya kesalahan adminitrasi dan akhirnya menunda sidang hingga 26 Agustus mendatang.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5399 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2283 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1070 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan