Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Jumeldi Sakau Saat Digeledah Satnarkoba
BERITABALI.COM, TABANAN.
Napi LP Tabanan, Jumeldi Pino Manurung (29) sekaligus tersangka pemilik dari 101 gram Heroin dan 7 paket SS, sempat sakau saat sel nomor 5 huniannya diobok-obok petugas. Tersangka juga merupakan titipan tahanan LP Kerobokan terkait kasus psikotropika.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tabanan AKBP Rudolf A Rodja, Selasa (4/3). Dikatakannya, tersangka yang merupakan titipan tahanan LP Kerobokan, Badung dalam kasus psikotropika saat digeledah polisi, tersangka sempat sakau.
"Iya tersangka sempat sakau," jelas Rudolf. Dikatakannya, tersangka kini masih dimintai keterangannya terkait pendalaman kasus ini. "Kita masih kembangkan lagi kasus ini, terutama keterlibatan teman wanitanya yang namanya telah kami kantongi," pungkas Rudolf didampingi Kasatnarkoba AKP Dewa Nyoman Subawa.
Sementara itu Subawa menambahkan, ruangan tersangka sedikit berbeda dengan tahanan lainya. Di dalam ruangan tahanan tersangka dipenuhi dengan makanan dan minuman. Tidak itu saja, sel tahanan tersangka juga dihiasi beberapa pot bunga mewah seperti bunga Anturium yang nilainya sekitar Rp 5 Jutaan.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 718 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman