Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Juru Sita KPP Gianyar Layangkan Surat Paksa, Tegakkan Kepatuhan Pajak Usaha Hiburan
bbn/dok KPP Gianyar/Juru Sita KPP Gianyar Layangkan Surat Paksa, Tegakkan Kepatuhan Pajak Usaha Hiburan.
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melaksanakan penyampaian Surat Paksa (SP) kepada sejumlah wajib pajak pengusaha hiburan di kawasan Ubud, Gianyar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan, sekaligus memastikan kepatuhan para pelaku usaha di sektor yang tengah kembali bergeliat tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Juru Sita KPP Pratama Gianyar, Pamungkas, yang menjelaskan bahwa penyampaian Surat Paksa dilakukan sebagai tindak lanjut dari meningkatnya aktivitas pariwisata dan usaha hiburan di wilayah kerja KPP Pratama Gianyar.
“Mengingat pariwisata, khususnya usaha hiburan di wilayah Gianyar, sudah mulai bangkit, maka sesuai arahan pimpinan, kami memfokuskan penegakan hukum kepada para wajib pajak besar yang kini kembali aktif menjalankan usahanya,” ujar Pamungkas.
Ia menambahkan, sebagian besar pengusaha hiburan di wilayah tersebut sejatinya bersikap kooperatif dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Namun, masih ada beberapa yang belum sepenuhnya memahami prosedur administrasi perpajakan, sehingga memerlukan langkah penegakan hukum melalui penyampaian Surat Paksa.
“Pada dasarnya para wajib pajak mau berbenah dan taat, hanya saja masih ada yang belum memahami kewajibannya secara administratif. Karena itu, kami melakukan tindakan ini agar kepatuhan perpajakan dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.
Pamungkas menegaskan, tugas juru sita tidak hanya sebatas pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Meskipun kami bertugas di bidang penegakan hukum, jika ada wajib pajak yang ingin berkonsultasi, tentu harus kami layani secara persuasif, murah senyum, dan dengan wajah ramah,” tutup Pamungkas.
Dengan langkah ini, KPP Pratama Gianyar berharap kesadaran serta kepatuhan wajib pajak di sektor hiburan semakin meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Ubud.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 542 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 434 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 417 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 413 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik