Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Kapolres Badung Imbau Bendesa Adat Tidak Membuat Kebijakan Sendiri
BERITABALI.COM, BADUNG.
Mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan termasuk gangguan kamtibmas, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengeluarkan surat untuk Bendesa Adat se-Kabupaten Badung, tentang ketentuan penanganan Covid-19.
[pilihan-redaksi]
Surat tertanggal 17 April 2020 tersebut, mengimbau Bendesa Adat agar tidak mengambil kebijakan sendiri-sendiri terkait penanganan Covid-19. Dalam surat dinyatakan kepada Bendesa Adat agar tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri mengenai penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Surat imbauan saja, supaya semua penanganan wabah Covid-19 ini tidak bergerak masing-masing,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Minggu (19/4).
Dalam suratnya Kapolres Badung juga menekankan setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa adat berkaitan dengan penanggulangan penyebaran corona virus Disease 2019 (Covid-19) harus satu pintu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pusat / nasional.
Rupanya, sejumlah Bendesa Adat belum paham dengan surat Kapolres ini, mengingat situasi dan kondisi wilayah Desa Adat di Badung berbeda-beda.
“Kami kurang paham dengan surat Bapak Kapolres Badung ini,” ujar Bendesa Adat Sangeh IB Sunarta.
Desa Adat yang telah membetuk Satgas Gotong-Goyong sesuai arahan Gubernur Bali, lanjut anggota DPRD Badung ini, telah melaksanakan sejumlah kegiatan menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
“Misalnya kami di Sangeh, selain menutup obyek wisata Alas Pala, kami juga melarang warga makan ditempat, pada warung-warung kuliner yang banyak di Sangeh,” katanya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli