Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Kasus Pembuangan Orok di Bandara Bali Dilimpahkan ke Kejaksaan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penyidikan kasus pembuangan orok bayi yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan tersangka ZDL (28) seorang model dan selegram asal Semarang, Jawa Tengah, telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Badung.
Menindaklanjuti hal itu, penyidik Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai langsung melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke JPU Badung, pada Jumat 16 Februari 2024.
Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan perihal pelimpahan tersebut.
Ia mengatakan, tersangka ZDL adalah ibu kandung dari orok bayi berjenis kelamin perempuan tersebut. Selebgram ini dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 341 KUHP.
Dijelaskannya, pascakasus ini bergulir, tersangka ZDL sejak tanggal 21 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Februari 2024, sudah ditahan di rutan Polda Bali. Penahanan ini dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan tersangka dalam upaya melengkapi berkas P-19 dari JPU.
Selanjutnya, oleh JPU Badung menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap. Sehingga penyidik Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melimpahkan berkas perkara dan tersangka ZDL ke JPU Badung untuk disidangkan.
"Dalam pelimpahan ke JPU Badung, tersangka ZDL dalam kondisi sehat dan turut juga didampingi oleh penasehat hukumnya," terang Ipda Darsana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 584 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 458 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan