Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kasus Penganiayaan Usai Minum Tuak di Tigawasa Berujung Saling Lapor
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua pria usai minum tuak di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng, pada Jumat (9/1) malam, berbuntut panjang. Peristiwa tersebut kini berujung saling lapor ke Polres Buleleng dan masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Selasa (13/1), mengatakan pihaknya menerima dua laporan polisi dari masing-masing pihak yang mengaku sebagai korban, dengan versi kronologi kejadian yang berbeda.
Baca juga:
Cemburu, Pria Aniaya Pacar di Angantaka
Laporan pertama tercatat dengan Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 10 Januari 2026. Kejadian dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Tempekan Pangus Sari, Desa Tigawasa.
Berdasarkan keterangan korban, I Made Martawan (29), dirinya bersama rekannya Komang Sudiantara (31) usai membeli dan minum tuak di wilayah Munduk Ngandang, kemudian hendak pulang menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, sepeda motor yang mereka kendarai terjatuh akibat jalan licin karena hujan.
Saat berupaya mengangkat sepeda motor, terjadi cekcok dengan warga setempat yang kemudian berujung dugaan pemukulan. Martawan mengaku mengalami pemukulan di bagian wajah hingga menyebabkan luka pada bibir atas.
Sementara itu, laporan kedua tercatat dengan Nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/Polsek Banjar/Polres Buleleng/Polda Bali, juga tertanggal 10 Januari 2026. Laporan tersebut dibuat oleh I Made Punayasa, warga Banjar Dinas Pangus Sari, Desa Tigawasa, yang turut mengaku menjadi korban penganiayaan.
Dalam laporannya, Punayasa menyebutkan bahwa sekitar pukul 20.00 WITA, terdapat empat orang yang menggeber-geber sepeda motor di depan rumahnya sehingga mengganggu ketenangan. Ia kemudian keluar rumah untuk menegur kelompok tersebut.
“Namun setelah ditegur, para terlapor justru berhenti di depan rumahnya dan diduga melakukan penarikan baju, mendorong, serta melakukan pemukulan secara bergantian, hingga dahi kanan dan kirinya bengkak, dan luka cakar di perut,” jelas Iptu Yohana.
Iptu Yohana menegaskan, kepolisian akan menangani kedua laporan tersebut secara profesional dan objektif. “Kedua laporan ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi, korban, serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak,” tegasnya.
Polres Buleleng juga mengimbau masyarakat agar menahan diri, tidak terpancing emosi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian agar persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang