Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Kawasan Wisata Bebas Asap Rokok
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kawasan-kawasan wisata dan Hotel di Bali menurut rencana akan ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR). Bahkan setiap orang yang merokok sembarangan di tempat-tempat yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, akan dikenakan sanksi hukuman kurungan maksimal 6 bulan atau hukuman denda maksimal Rp 50 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja pada keteranganya di Renon (28/2) menyatakan bukan hanya kawasan wisata, pengelola hotel juga diharapkan memberlakukan KTR di hotel masing-masing, seperti apa yang dilakukan pemerintah Thailand.
"Harapan kita pariwisata nanti ikut bersama-sama , kita ingin meniru Thailand. Jadi dia memberikan peringkat pada hotel-hotel, hotel itu ada yang menilai, kalau banyak yang merokok maka mungkin menjadi warna merah, kalau yang kurang menjadi kuning, yang bebas betul menjadi biru" ujar Nyoman Sutedja (28/2/2011).
Sutedja mengungkapkan kebijakan penetapan kawasan wisata sebagai KTR ini terkait penggodokan rancangan peraturan daerah yang mengatur Kawasan Tanpa Rokok tersebut.
Dalam rancangan perda yang memuat 8 bab dan 22 pasal itu, juga diatur beberapa tempat yang dijadikan akan Kawasan Tanpa Rokok diantaranya fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, terminal, maupun bandara.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5500 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2315 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1127 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan