Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Kejaksaan Berikan Penyuluhan KDRT di Kubu Karangasem
Sabtu, 29 April 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem melaksanakan Penyuluhan tentang hukum kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kegiatan ini berkaitan dengan program non fisik TMMD ke-98 wilayah Kodim 1623/Karangasem yang dilaksanakan di Balai Banjar Dusun Paleg, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem.
[pilihan-redaksi]
Hadir I Made Santiawan SH dari Kejaksaan karangasem selaku pembicara. Sebanyak 50 orang warga dari Dusun Paleg, Desa Tianyar juga hadir pada kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/4).
Dalam penyuluhannya, I Made Santiawan menghimbau warga untuk selalu sadar hukum dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga, karena sejak tahun 2004 pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-Undang No 23 pasal 1 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU PKDRT). [igs/wrt]
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 630 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 593 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 443 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 430 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026