Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Kepala Sekolah SMAN 1 Negara Membela Diri
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Adanya pungutan berdalih sumbangan sukarela di SMAN 1 Negara yang dikeluhkan sejumlah wali murid, membuat Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Negara, Wayan Astawa membela diri.
Menurutnya, pihak sekolah hanya mengajukan program plus rancangan kebutuhan dananya kepada komite sekolah dan sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap jalannya rapat yang melahirkan keputusan pungutan sumbangan sukarela senilai minimal Rp. 600 ribu kepada semua murid kelas X.
Astawa ketika dikonfirmasi Senin (27/10) mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima sepeserpun pembayaran sumbangan tersebut karena baru dalam tahap sosialisasi pada Sabtu (25/10) lalu. "Sumbangannya belum ada yang bayar namun beberapa wali murid telah menandatangani surat pernyataan untuk menyumbang ke sekolah, " ujarnya.
Astawa memaparkan dalam rapat dengan komite sekolah, Sabtu (25/10) lalu dirinya hanya menyampaikan program yang dirancangnya demi kemajuan sekolah untuk bidang akademik, non akademik, bidang fisik dan lain-lain dengan total anggaran Rp 243 juta lebih.
"Kami mengajukan program tersebut karena program tersebut harus segera dilaksanakan kalau mengajukan proposal ke Pemkab biasanya prosesnya lama. Kami juga malu minta terus ke Pemkab," terangnya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh 279 wali murid kelas X tersebut, kata Astawa, dirinya hanya diam saja setelah menyampaikan program sekolah dan rapat dipandu oleh komite sekolah. "Setelah memaparkan program saya hanya mendengarkan saja, saya tidak melakukan intervensi. Semua keputusan ada di tangan komite," jelasnya.
Lanjut Astawa, rapat memutuskan para wali murid menyumbang secara sukarela dengan batas minimal Rp 600 ribu, namun bagi yang tidak mampu bisa mencicil dan terlebih dahulu membuat pernyataan setuju untuk menyumbang. "Ini tidak kita paksakan kepada seluruh wali murid. Dan tidak ada sanksi apapun bagi yang tidak menyumbang," tandasnya.
Astawa membela diri dengan mendasarkan keputusan pungutan tersebut pada SK Bupati Jembrana No 24 tahun 2003 yang pada poin 3 menyebutkan orang tua murid masih diberi kesempatan untuk menyumbang atau berpartisipasi untuk sekolah.
Astawa pun mengakui kalau pihaknya menerima bantuan operasional sekolah dari Pemkab Jembrana Rp. 143 juta setiap tahun. "Sebenarnya bantuan tersebut cukup namun kami ingin lebih berkembang dan tidak bergantung dengan bantuan Pemkab," tandasnya.
Sebelumnya, para wali murid mengeluhkan adanya sumbangan sukarela tapi nilainya dipatok minimal rp. 600 ribu. Menurut mereka ini bukan merupakan sumbangan sukarela tapi sudah merupakan pungutan liar (pungli) karena sudah di luar ketentuan, apalagi saat rapat itu para wali murid diminta tidak mempermasalahkan hal ini dan jangan sampai ada SMS yang melaporkan hal ini.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 758 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 682 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 501 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 480 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik