Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Klungkung Terapkan PPKM Darurat, Fasilitas Umum di Tutup
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta merapatkan Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung terkait penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (2/7).
Turut hadir Kapolres Klungkung, AKBP Made Dhanu Ardana, Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada, Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr. Ni Made Adi Swapatni, dan Anggota Satgas lainnya.
PPKM darurat berlaku diwilayah Jawa dan Bali mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dengan mengatur sejumlah pengetatan aturan dalam beraktivitas, di antaranya, pemberlakukan work from home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial.
Sedangkan sektor esensial diperbolehkan melakukan work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, pekerja di bidang sektor kritikal diperbolehkan melakukan WFO hingga 100 persen dengan protokol kesehatan. Kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring.
Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Restoran atau penyedia makanan atau minuman hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang, atau pesan antar.
Sedangkan fasilitas umum atau areal publik seperti Alun-alun, Monumen ditutup sementara.
"Segera dibuatkan spanduk dan pengawasan ketat dari satgas Covid," tegas Bupati Suwirta.
Sementara upacara keagamaan yang sudah disiapkan sebelum diterapkan PPKM darurat mungkin bisa dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Mengingat upacara agama tidak boleh terlepas dari kehidupan masyarakat Bali dan waktu pelaksanaan juga sudah ditentukan.
Bupati Suwirta mengimbau desa adat melakukan upacara agama dengan prokes yang ketat dan jumlah peserta yang terbatas.
"Pelaksanaan upacara keagamaan tanpa memperhatikan prokes yang ketat sangat berisiko. Karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati karena Bali masih dalam suasana Covid-19," ujar Bupati Suwirta.
Lebih lanjut Bupati pihaknya mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berharap pandemi ini bisa segera berakhir.
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3900 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3001 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2061 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2032 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1818 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun