Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Guru PPPK Tersangka Pencabulan di Buleleng Diberhentikan Sementara

Kamis, 30 Juli 2026, 10:59 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Guru PPPK Tersangka Pencabulan di Buleleng Diberhentikan Sementara.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengambil tindakan tegas terhadap MGAW, guru sekolah dasar (SD) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap siswinya.

Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut akan diberhentikan sementara hingga proses hukum yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Sutjidra mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menindak aparatur sipil negara yang tersangkut perkara pidana. Langkah tersebut sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

"Sudah ada usulan pemberhentian sementara sampai proses hukumnya selesai," ujar Sutjidra saat ditemui, Kamis (30/7).

Menurut Sutjidra, status sebagai PPPK tidak membuat seorang aparatur terbebas dari sanksi disiplin. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan aparatur sipil negara lainnya sehingga tetap dikenai ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

"Sama, sanksinya sama. Ada hak dan kewajiban, itu yang kita pakai," katanya.

Sutjidra mengaku prihatin atas dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap anak didiknya. Menurutnya, perbuatan tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi pendidik.

Selain mengambil langkah administratif terhadap tersangka, Pemkab Buleleng memastikan korban telah mendapatkan pendampingan psikologis.

Tim dari Dinas Sosial dan P3A Buleleng telah diterjunkan sejak awal untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban setelah kasus tersebut mencuat.

"Sudah ada pendampingan psikolog. Dinas Sosial sudah turun. Saya paham psikologis anak itu, sehingga hari itu juga ada tim pendampingan dan psikolog dari Dinas Sosial," ujarnya.

Sutjidra juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik di Buleleng agar menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Ia meminta para guru memperlakukan setiap peserta didik layaknya anak sendiri agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Saya selalu mengimbau, marilah kita mendidik anak-anak itu berintegritas, tulus ikhlas memberikan bimbingan kepada anak-anak didik kita. Anggap anak-anak didik itu adalah anak sendiri, sehingga betul-betul memberikan pelayanan yang baik kepada mereka. Jangan lagi terjadi hal seperti ini," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami