Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
KMHDI Bali Berharap UU Provinsi Bali Kuatkan Posisi Desa Adat dan Subak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rancangan Undang Undang Provinsi Bali yang mulai dirumuskan sejak 2019 akhirnya disahkan menjadi Undang Undang sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Undang Undang Provinsi Bali akan memberikan kepastian hukum pada Tradisi, Adat, dan Budaya Bali. Di mana Desa Adat dan Subak secara resmi akan menjadi subjek hukum, yang tentunya akan bisa memperoleh pendanaan dari Pemerintah Pusat.
Ketua PD KMHDI Bali Putu Esa Purwita berterima kasih pada DPR RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali atas seluruh upaya hingga sah menjadi UU Provinsi Bali yang tentunya juga berkat doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat bali.
"(Ini merupakan) Sinergitas DPR RI dan Pemprov Bali akhirnya membuahkan hasil, tentunya hasil ini juga berkat doa dari seluruh komponen masyarakat Bali yang telah mendukung disahkannya UU Provinsi Bali pada 4 April 2023 di Senayan," kata Ketua PD KMHDI Bali Putu Esa Purwita, Jumat (7/4/2023).
Esa berharap dengan disahkannya Undang-Undang Provinsi Bali dapat menguatkan posisi Desa Adat, terutama untuk menguatkan adat, tradisi, dan budaya di tengah gempuran globalisasi.
"Tidak Kalah pentingnya Subak sebagai sumber pangan masyarakat bali yang sekaligus akar dari budaya bali harus bisa terbebas dari alih fungsi lahan yang sudah tidak terkendali," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8115 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5668 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2396 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan