Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Komentar Tak Senonoh Soal KRI Nanggala, Pria Ini Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi menetapkan pria pemilik akun Imam Kurniawan menjadi tersangka. Ia diduga menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402 di akun Facebooknya.
"Iya, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (27/4/2021).
Hadi mengatakan, pelaku sudah ditahan. Kasusnya juga diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut.
Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Meski sebelumnya sempat membantah, dihadapan polisi Imam akhirnya mengakui perbuatannya.
"Dari pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, memposting kata-kata yang tidak pantas," kata Hadi.
Diberitakan, pemilik akun Imam Kurniawan, warga Marelan, Medan ditangkap Pom AL dan diserahkan ke polisi.
Ia membuat warganet geram karena karena komentarnya soal insiden kapal selam KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam di perairan Bali, Rabu (21/4/2021).
Ia menulis komentar tidak senonoh yang ditujukan terhadap istri prajurit kapal selam KRI Nanggala-402.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4492 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2302 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1889 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1582 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1029 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun