Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 22 September 2026
KPK Telisik Surat Anas Korban Kejahatan SBY
jakarta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan surat rahasia yang disita dari kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada pengawas internal KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, surat yang diduga dari pegawai KPK soal kasus yang menjerat Anas adalah kejahatan politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat, sedang ditelusuri pengawas internal KPK.
"Surat yang disebut sebut dari pegawai KPK itu telah disita penyidik. Oleh penyidik diberikan kepada pengawas internal KPK untuk menelusuri. Kemudian ditelusuri," kata Johan, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Johan mengakui KPK kesulitan untuk mengungkap asal muasal surat rahasia tersebut. Sebab, dalam surat itu hanya tercantum nomor telepon tanpa menyebutkan nama dan identitas pengirim.
"Tapi nomor yang tertera itu sudah tidak aktif lagi alias mati," jelasnya.
Jika terbukti, kata Johan, pengiriman surat itu sebagai pelanggaran etika. Mengingat hal itu sebagai tudingan terhadap institusi tindak kejahatan korupsi itu.
"Kalau itu benar dikirim oleh pegawai KPK maka itu sudah melanggar kode etik pegawai KPK. Karena isinya sudah menuduh institusi KPK," kata Johan. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8277 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5727 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3576 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2422 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar