Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
KPPU akan Umumkan Kartel SMS
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam satu atau dua minggu mendatang, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan mengumumkan operator telepon yang diduga terlibat kartel atau mafia SMS atau short massage service. Jika terbukti terlibat kartel SMS, KPPU akan memberi sangsi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini disampaikan Ketua KPPU, Syamsul Maarif, di sela-sela seminar APEC di Kuta hari ini (11/6).
Putusan KPPU atas dugaan adanya kartel SMS dikeluarkan setelah lembaga negara ini melakukan pemeriksaan terhadap semua operator telepon yang ada. Pemeriksaan ini sudah mulai dilakukan sejak 3 hingga 4 bulan yang lalu.
“Pemeriksaan terhadap seluruh operator ini dilakukan menyusul adanya pengaduan dugaan kartel SMS dengan adanya praktik biaya SMS yang mahal. Biaya SMS yang seharusnya bisa murah bahkan gratis, dalam praktiknya menjadi mahal dan diterapkan oleh hampir semua operator telepon selular,” jelas Syamsul Maarif.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya kartel SMS, maka KPPU akan mengumumkan kepada publik serta menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan operator,” tegasnya. (bob)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5952 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2294 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2229 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan